You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov Dapat Bantuan Kapal Perintis Dari Pemerintah Pusat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Terima Bantuan Kapal Perintis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan bantuan satu unit kapal perintis dari pemerintah pusat. Rencananya, kapal dengan nama KM Sabuk Nusantara 46, diperuntukkan bagi transportasi Kepulauan Seribu.

Akan melayani warga Kepulauan Seribu, baik untuk angkutan orang maupun barang

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, sejak Sabtu (23/1) lalu, kapal perintis tersebut sudah ada di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Nantinya, kapal tersebut akan diluncurkan langsung oleh Menteri Perhubungan RI, Kamis (28/1) mendatang.

Kapal Ojek Ingin Dilibatkan Dalam Sistem Transportasi Baru

"Kapal dengan panjang 40 meter ini berkapasitas 200 orang dan akan melayani warga Kepulauan Seribu, baik untuk angkutan orang maupun barang," ujarnya, Selasa (26/1).

Ditambahkan Marihot, sehari-hari kapal tersebut akan dioperasikan keliling pulau melayani warga maupun wisatawan, sebagai transportasi alternatif. Sedangan mengenai harga tiket, hingga kini belum diputuskan besarannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1461 personDessy Suciati
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1234 personDessy Suciati
  4. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye963 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. 100 Kucing Disterilisasi di Balai Penyuluhan Pertanian Kembangan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye840 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik